Pertanyaan:
Ada beberapa jenis bunga yang diberi nama “Penyembah Matahari” karena bunga-bunga ini menghadap matahari di waktu terbit dan terbenamnya. Bolehkah nama ini digunakan?
Jawaban:
Nama ini tidak boleh digunakan karena pohon-pohon tidak menyembah matahari. Pohon-pohon tersebut menyembah Allah, sebagaimana firman Allah,
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَمَن فِي الْأَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِّنَ النَّاسِ
“Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kepada Allah bersujud semua yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata, dan sebagian besar dari manusia?” (QS. Al-Hajj: 18)
Seharusnya digunakan nama lain yang tidak mengandung arti penyembahan, seperti Pengintai Matahari atau lainnya. (Majmu’ Fatawa wa Rasail, juz 3, hlm. 114, Syekh Ibnu Utsaimin)
Sumber: Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci, Media Hidayah, cetakan 1, Tahun 2003.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)
🔍 Surat Pendek Untuk Sholat Dhuha, Haid Berkepanjangan Bolehkah Sholat, Tukar Cincin, Cara Membayar Hutang Kepada Orang Yang Sudah Meninggal, Hukum Suami Menafkahi Istri, Apakah Jin Masuk Surga